Minggu, 14 Oktober 2012

DIROSAH ISLAMIAH

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
 Dewasa ini peradaban dunia secara keseluruhan berada dalam tatanan global yang secara mendasar di topang oleh perkembangan teknologi komunikasi.Kiprah islam di era globalisasi sangat diperlukan karena islam yang bersifat toleran terhadap manusia karena islam sangat fleksibel dalam menanggapi suatu zaman global, fundamentalisme adalah penegakan aktifitas agama tertentu yang mendefinisikan agama secara mutlak dan harfiyah. Islam tidak tinggal diam sehingga islam mempunyai kiprah tersendiri di era globalisasi dengan cara islam menampilkan sikap yang lebih ramah dan sejuk sehingga menjadi pelipur lara bagi kegerahan hidup manusia modern, islam yang toleran terhadap manusia secara keseluruhan agama yang dianut sehingga mendatangkan kebaikan dan kedamaian untuk semua, islam pun menampilkan visi yang dinamis,kreatif,dan inovatif.
Sehingga islam yang fleksibel seperti yang di terangkan di atas dapat membawa dampak yang baik di masyarakat dan penyebaran islam sendiri di khalayak ramai. Namun dengan adanya gerakan fundamentalisme yang  mempunyai arti penegakan aktifitas agama tertentu yang mendefinisikan agama secara mutlak dan harfiyah. menimbulkan  penekanan pokok pandangan supernatural yang menyebut tuhan memanifestasikan diri-Nya dalam alam dan sejarah melalui perbuatan-perrbuatan luar biasa yang melampaui hukum alam,kedua mereka bertekad menjadikan ajaran agama sebagai ukuran untuk membatasi kebebasan mengajar. 
 

1.2.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah diarahkan pada pembahasan hal-hal yang berhubungan dengan ke Islaman atau pokok-pokok ajaran islam dalam realitas keberagamaan Idonesia zaman kekinian.
1.3.     Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari makalah ini adalah memberikan suatu pengertian tentang agama Islam dan pokok-pokok ajaran islam, Semoga makalah ini mengena pada sasaran dan dapat menjadi suatau hal yang bermanfaat, amin.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Studi Islam
Secara etimologis merupakan terjemahan dari bahasa Arab Dirasah Islamiah. Dalam kajian Barat Studi Islam disebut Islamic Studies. Dengan demikian, studi islam secara harfiah adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan ke islaman. Sedangkan pengertian terminologis tentang studi islam dalam kajian ini, yaitu kajian secara sistematis dan terpadu untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam, pokok-pokok ajaran islam, sejarah islam,maupun realitas pelaksanaanya dalam kehidupan.
Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam. study keIslaman dikalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dan motifasinya dengan yang dikakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam. dikalangan umat Islam, study keIslaman bertujuan untuk mendalami dan memahami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan diluar kalangan umat Islam, study keIslaman bertujuan untuk mempelajati  seluk beluk agama dan praktek keagamaan yang berlaku dikalangan umat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan.
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pendekatan study keIslaman yang mendominasi kalangan ulama Islam lebih cenderung bersifat subjektif, dan doktrinet.

B.    Agama dan Berbagai Dimensi Ajarannya
    Pemahaman tentang arti agama sangat penting agar dapat dibedakan dan dipahami antara apa yang disebut “agama”, dan apa yang disebut “nama sebuah agama” (institusi agama) serta apa yang disebut “ajaran agama”. Kata “agama” berdasarkan beberapa pengertian adalah wadah bagiseseorang atau sekelompok orang untuk menyembah tuhannya. “Nama agama” adalah nama dari institusi religius seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu dan lainnya. Sedangkan “ajaran agama” adalah pesan-pesan yang harus dilakukan dan ditinggalkan oleh semua penganut agama.                Agama menurut bahasa sangsakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan. Didunia barat terdapat suatu istilah umum untuk pengertian agama ini, yaitu : religi, religie, religion, yang berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan atau mati-matian, perbuatan ini berupa usaha atau sejenis peribadatan yang dilakukan berulang-ulang. Istilah lain bagi agama ini yang berasal dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan, kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan, dan pembalasan. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut.                                        Dari kesekian banyak agama ini oleh para ahli diklasifikasikan ke dalam dua golongan, yaitu agama wahyu yang juga disebut agama langit/samawi dan agama tradisi yang dikenal denga agama ardhi/ra’yu/bumi/budaya. Salah satu dari agama wahyu adalah agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai penyempurna semua agama wahyu sebelumnya  dan penutup para Nabi.
C.    Aspek-aspek Ajaran Islam
    Agama Islam adalah agama yang sesuai denga fitrah manusia. Aspek ajaran Islam dalam hal ini meliputi :
1)    Ibadah (segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridlo Allah SWT semata).
2)    Aqidah (perkara yang wajib dibenarkan oleh hati, dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan).
3)    Akhlak (perilaku yang dimiliki manusia, baik akhlak yang terpuji/mamdudah maupun akhlak yang tercela/madzmumah).
4)    Tasawuf/Sufi (menyucikan diri dari apa saja selain Allah SWT).
5)    Fiqh (salah satu disiplin ilmu islam yang bisa menjadi teropong keindahan dan kesempurnaan Islam).
6)    Politik (pengaturan urusan-urusan/kepentingan umat baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum-hukum Islam).
7)    Sosial kemasyarakatan. 
D.    Karakteristik Ajaran Islam
    Islam memilki karakter dalam setiap dimensi ajarannya. Karakter ajaran Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat, yakni :
    Universal (rahmatan lil’alamin)
    Tasamuh (tenggang rasa)
    Tawassuth (tidak ekstrim kiri ataupun kanan)
    Tawazun (sikap seimbang dal;am segala hal termasuk penggunaan dalil ‘Aqli dan Naqli)
    Ta’adul (keadilan)
E.    Fakta Agama Dan Fenomena Keberagamaan
    Kenyataan agama memang berhubungan erat dengan kondisi lingkungan wilayah tersebut maka dari itu kita harus mengetahuinya agar kita dapat mengetahui saudara sesama muslim kita secara utuh.
    Fenomena agama adalah fenomena universal manusia. Pernyataan bahwa agama adalah suatu fenomena abadi di sisi lain juga memberikan gambaran bahwa keberadaan agama tidak lepas dari pengaruh realitas di sekelilingnya. Dari singgungan agama dan realitas ini maka muncullah aneka keberagamaan bagi setiap manusia, yaitu :
    Eksklusivisme        Eklektivisme dan
    Inklusivisme        Universalisme
    Pluralisme/Paralelisme   

F.    Bentuk Pendekatan Dalam Studi Islam
    Untuk bisa memperkuat pemahaman terhadap islam haruslah disertai adanya pendekatan-pendekatan yang meliputi :
a.    Doktriner/Normatif, yang diklasifikasikan oleh Adams menjadi tiga bagian, yaitu :
1.    Pendekatan Missionaris
2.    Pendekatan Apologetic
3.    Pendekatan Irenic
b.    Scientific/Deskriptif-Analitis.
Menurut Adams lagi pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam studi Islam di petakan dan dikelompokkannya studi islam menjadi sepuluh :
1)    Arabia pra-Islamic (pre-Islamic Arabia)    2)    Kajian tentang Rasul (studies of the prophet)
3)    Kajian al-Qur’an (qur,anic studies)    4)    Hadits (prophetic tradition)
5)    Hukum Islam (islamic law)    6)    Filasafat (falsafah)
7)    Tasawuf (tasawwuf)    8)    Aliran dalam Islam (the Islamic sects)
9)    Ibadah (worship and devotional life)    10)    Agama Rakyat (popular religion)

G.    Sumber-sumber Ajaran Islam
a.    Al-Qur’an
    Al-Qur’an adalah sumber agama (juga ajaran) Islam pertama dan utama, menurut keyakinan umat Islam yang diakui kebenarannya oleh penelitian ilmiah, al-Qur’an adalah kitab suci yang memuat firman-firman (wahyu) Allah SWT, yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari secara bertahap sedikit demi sedikit.
    Al-Qur’an terbagi ke dalam 30 juz (bagian), 114 surah (surat; bab) dan 6666 ayat, 74.499 kata atau 325.345 huruf (atau lebih tepat dikatakan 325.345 suku kata kalau  dilihat dari sudut pandang bahasa Indonesia). Tentang jumlah ayat ada perbedaan pendapat antara para ahli ilmu al-Qur’an. Ada ahli yang memandang 3 ayat tertentu sebagai satu ayat, ada pula yang memandang 2 ayat sebagai satu ayat, karena masalah koma dan titik yang diletakkan di antara ayat-ayat itu. Namun demikian, jumlah kata dan suku kata yang mereka hitung adalah sama. Di Indonesia, para ahli menyebut jumlah ayat dalam al-Qur’an 6666. Surah pembuka disebut al-Fatihah (pembukaan), surah ke 114 (penutup) adalah surah an-Nas (manusia).
    Ayat - ayat al-Qur’an yang di turunkan selama lebih kurang 23 tahun itu dapat di bedakan antara ayat-ayat yang di turunkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal di mekkah (sebelum hijrah) dengan ayat turun selah Nabi Muhammad hijrah (pindah) ke Madinah . Di dalam kepustakaan , ayat-ayat yang turun tatkala Nabi Muhammad masih berdiam di Mekkah di sebut ayat–ayat Makkiyah , sedangkan ayat–ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad pindah ke Madinah di namakan ayat–ayat Madaniyah .
     Ciri – cirinya adalah :
1)    Ayat – ayat Makkiyah pada umumnya pendek – pendek , merupakan 19/30 dari seluruh isi Al-quran , terdiri dari 86 surat ,4.780 ayat. Ayat-ayat Madaniyah pada umumnya panjang-panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi al-Qur’an, terdiri dari 28 surah, 1.456 ayat.
2)    Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kat yaa ayyuhannas (wahai manusia) sedang ayat-ayat Madaniyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuha lladziina aamanu (hai orang-orang yang beriman).
3)    Ayat-ayat Makkiyah pada umumnya berisi mengenai tauhid yakni keyakinan pada kemaha Esaan Allah SWT, hari kiamat, Akhlak dan Kisah-kisah umat manusia dimasa lalu, sedang ayat-ayat Madaniyah memuat soal-soal Hukum, Keadilan, Masyarakat dan sebagainya.
4)    Ayat-ayat Makkiyah diturunkan selam 12 tahun 13 hari, sedang ayat-ayat Madaniyah selama 19 tahun, 2 bulan 9 hari.
Didalam al-Qur’an sendiri memuat (terutama) soal-soal pokok yang berkenaan dengan : Akidah, Syari’ah, Akhlak, Kisah-kisah manusia dimasa lampau, Berita-berita tentang masa yang akan datang, Benih dan prinsip ilmu pengetahuan, dan Sunnatullah atau hukum Allah SWT yang berlaku di alam semesta.

b.    Al-Hadits
    Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan serta persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang di jadikan ketetapan atau hukum dalam agama islam setelah al-Qur’an. Banyak sekali macam dari pada hadits dilihat dari segi matan, perawi maupun  sanadnya dan itu semua berpengaruh pada bisa tidaknya dijadikan suatu hujjah/ ketetapan hukum.
        Ada bermacam-macam hadits seperti uraian di bawah ini ;
1.    Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi

o    Hadits Mutawatir    o    Hadits Hasan
o    Hadits Ahad    o    Hadits Dha’if
o    Hadits Shahih   

2.    Menurut macam periwayatannya

o    Hadits yang bersambung sanadnya (hadits marfu’ atau maushul)    o    Hadits Mudallas
o    Hadits yang terputus sanadnya    o    Hadits Munqathi
o    Hadits Mu’allaq    o    Hadits Mu’dhol
o    Hadits Mursal   


3.    Hadits-hadits Dha’if disebabkan oleh cacat perawi

o    Hadits Maudhu’    o    Hadits Maqlub
o    Hadits Matruk    o    Hadits Munqalib
o    Hadits Munkar    o    Hadits Mudraj
o    Hadits Mu’allal    o    Hadits Syadz
o    Hadits Mudhthorib   


c.    Ijtihad
    Secara etimologi berarti pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Sedangkan secara terminologi yaitu penggunaan akal sekuat mungkin untuk menemukan suatu keputusan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara eksplisit dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda kepada Sahabat Abdullah bin Mas’ud “ berhukumlah engkau dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut, tapi apabila engkau tidak menemukannnya pada dua sumber itu, maka Ijtihadlah”.
    Macam-macam ijtihad yang dikenal dalam syariat Islam, yaitu :
1)    Ijma’    2)    Qiyas
3)    Istishab    4)    Istihsan
5)    Mushalat Mursalah    6)    Sududz Dzariah
7)    Urf   

H.    Hubungan Islam dan Politik, Sosial-Budaya dan Pendidikan
    Islam memandang kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat. Kehidupan dunia harus diatur seapik mungkin sehingga manusia bisa mengabdi kepada Allah SWT secara lebih sempurna. Tata kehidupan di dunia tersebut harus senantiasa tegak diatas aturan-aturan Agama. Konsep ini sering dianggap mewakili tujuan siyasah dalam Islam “إقامة الدين (حراسة الدين) وسياية الدنيا” (menegakkan agama dan mengatur urusan dunia) untuk itu Islam memiliki hubungan dan peranan signifikan dalam bidang Politik, Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan.











DAFTAR PUSTAKA

Abd. Chalik, M.Ag, Ali Hasan Siswanto, M.Fil.I, Pengantar Studi Islam, Kopertais IV Press: Surabaya, 2011

Asy’ari, dkk., Pengantar Studi Islam, IAIN AMPEL PRESS: Surabaya, 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar